PT Pindo Deli Diduga Cemari Citarum: Dedi Mulyadi Siap Jatuhkan Sanksi Berat
Sungai Citarum kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pencemaran berat oleh salah satu pabrik besar di wilayah Karawang, yakni PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari tokoh lingkungan dan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan siap memberikan sanksi berat jika perusahaan terbukti bersalah.
Kondisi Sungai Memburuk, Warga Mengeluh
Warga di sekitar aliran Sungai Citarum mengeluhkan air yang kembali berubah warna dan mengeluarkan bau tak sedap sejak beberapa pekan terakhir. Selain menurunnya kualitas air, aktivitas nelayan lokal serta petani tambak juga ikut terdampak karena kematian ikan dan rusaknya ekosistem air.
“Air sungai berubah warna jadi kehitaman, kadang berbusa. Kami curiga ada pabrik yang buang limbah,” kata Wawan, warga Kecamatan Telukjambe.
Inspeksi Mendadak Dedi Mulyadi
Merespons laporan warga dan aktivis lingkungan, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik di sepanjang Sungai Citarum. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah pembuangan limbah dari kawasan industri tempat PT Pindo Deli beroperasi.
Dalam keterangannya kepada media, Dedi menyatakan bahwa ia menemukan indikasi kuat adanya aliran limbah industri yang tidak melewati proses pengolahan sesuai standar.
“Ini jelas mengancam kehidupan masyarakat dan ekosistem. Kalau terbukti, kita akan minta Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi berat,” tegasnya.
Teguran Serius dan Ancaman Sanksi
Dedi Mulyadi yang dikenal vokal dalam isu lingkungan menegaskan bahwa pendekatan kompromistis sudah tak bisa lagi diterapkan pada kasus pencemaran. Ia mendesak agar PT Pindo Deli segera memberikan klarifikasi resmi, serta membuka akses data sistem pengolahan limbahnya kepada pihak berwenang.
Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah, KLHK, dan pihak kepolisian segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus pencemaran ini, termasuk jika perlu, mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran berulang.
Respons Perusahaan dan Penyelidikan Berlanjut
Hingga artikel ini ditulis, pihak PT Pindo Deli belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pencemaran. Namun, tim pengawasan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengambilan sampel air dan inspeksi instalasi pengolahan limbah (IPAL) perusahaan.
Hasil uji laboratorium akan menjadi acuan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Citarum di Ujung Tanduk?
Sungai Citarum, yang selama ini dikenal sebagai urat nadi kehidupan jutaan warga Jawa Barat, kerap menjadi korban aktivitas industri yang abai terhadap lingkungan. Padahal, proyek Citarum Harum yang diluncurkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu bertujuan memulihkan kondisi sungai agar kembali bersih dan layak digunakan.
“Kita sudah mengeluarkan banyak anggaran untuk Citarum Harum, tapi kalau industrinya masih seenaknya buang limbah, semua akan sia-sia,” tutup Dedi Mulyadi.
Kasus dugaan pencemaran Sungai Citarum oleh PT Pindo Deli menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Publik kini menanti aksi nyata, bukan sekadar wacana.