Komdigi dan PPATK Tindak Tegas: Ribuan Rekening Judi Online Dibekukan
Perang melawan judi online (judol) semakin gencar dilakukan pemerintah. Kali ini, langkah tegas datang dari Komisi Digital (Komdigi) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online resmi dibekukan demi memutus aliran dana ke aktivitas ilegal tersebut.
Pemblokiran Rekening Jadi Senjata Baru
Ketua Komdigi mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening ini merupakan langkah strategis untuk melumpuhkan jaringan judi online yang semakin meresahkan.
“Kami tidak hanya menutup situs atau aplikasi, tetapi juga menghentikan arus dana mereka. Tanpa akses ke rekening, operasi judol akan sulit berjalan,” tegasnya.
PPATK menyebut, ribuan rekening yang dibekukan ditemukan setelah analisis transaksi keuangan menunjukkan pola yang mencurigakan, termasuk perputaran dana dalam jumlah besar ke akun-akun tertentu yang terhubung dengan situs judi.
Efek Jera bagi Pelaku dan Jaringan Judol
Pemblokiran rekening diharapkan memberi efek jera bagi para bandar dan pemain judi online. Tanpa rekening, transaksi sulit dilakukan dan dana hasil kejahatan tidak bisa dinikmati.
Kepala PPATK menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya menargetkan bandar besar, tetapi juga rekening ‘penampung’ yang digunakan sebagai sarana distribusi dana. “Kita ingin mengirim pesan jelas: siapa pun yang terlibat, akan kena tindakan,” ujarnya.
Upaya Berkelanjutan dan Tantangan di Lapangan
Meski sudah ribuan rekening diblokir, pemerintah mengakui tantangan memberantas judi online tidak mudah. Para pelaku terus mencari cara untuk menghindari jeratan hukum, termasuk membuka rekening baru atau memanfaatkan platform pembayaran digital.
Untuk itu, Komdigi dan PPATK berencana meningkatkan kerja sama dengan bank, fintech, dan penyedia layanan pembayaran agar proses deteksi bisa lebih cepat dan pemblokiran dilakukan sebelum dana berpindah ke luar negeri.
Seruan untuk Masyarakat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak judi online. Selain berisiko kehilangan uang, keterlibatan dalam judol kini bisa membawa konsekuensi hukum, termasuk rekening pribadi ikut dibekukan.
“Lebih baik berhenti sekarang sebelum terlambat. Jangan sampai rekening Anda ikut terseret hanya karena mencoba-coba judi online,” kata pejabat Komdigi menutup pernyataannya.