ASN Terpapar Radikalisme: Densus 88 Ungkap Peran Dua PNS Aceh Terkait Terorisme
Penangkapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh oleh Densus 88 Antiteror Polri menggemparkan publik. Kedua pegawai negeri tersebut diduga terlibat dalam jaringan terorisme aktif yang telah dipantau aparat keamanan dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran soal infiltrasi paham radikal ke dalam tubuh birokrasi negara.
Terlibat Aktif dalam Kegiatan Terlarang
Berdasarkan informasi yang dirilis kepolisian, kedua ASN tersebut memiliki peran aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan ideologi radikal. Tak hanya terlibat dalam forum kajian tertutup, mereka juga diduga memiliki peran sebagai penyedia dukungan logistik serta menjadi simpul komunikasi bagi jaringan ekstremis di wilayah Aceh.
Menurut keterangan resmi dari pihak Densus 88, penangkapan dilakukan setelah rangkaian pemantauan digital dan lapangan. Bukti-bukti berupa dokumen, komunikasi elektronik, serta dugaan aktivitas pendanaan telah cukup kuat untuk dilakukan penindakan hukum.
Pemkot Aceh Buka Suara
Pemerintah Kota tempat kedua ASN tersebut bekerja mengaku terkejut dan belum mengetahui keterlibatan bawahannya dalam jaringan teror. Dalam pernyataan resmi, perwakilan Pemkot menyatakan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwenang.
“Kami tidak pernah menerima indikasi bahwa yang bersangkutan memiliki afiliasi dengan kelompok terlarang. Jika terbukti, maka tentu akan ada tindakan tegas secara administratif,” ujar salah satu pejabat daerah.
Ancaman Nyata Radikalisme di Sektor Pemerintahan
Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai kerentanan aparatur negara terhadap pengaruh radikalisme. Keterlibatan ASN, yang semestinya menjadi garda depan pelayanan publik dan loyal kepada konstitusi, menandakan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal birokrasi.
Beberapa pakar menyarankan perlunya peningkatan pengawasan ideologi di instansi pemerintahan melalui pelatihan rutin, pembinaan wawasan kebangsaan, serta pendalaman rekam jejak ASN, terutama yang menunjukkan perubahan sikap ekstrem atau menutup diri dari lingkungan sosial.
Upaya Pencegahan Jadi Kunci
Densus 88 menyatakan akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang masih aktif, baik di lingkungan ASN maupun masyarakat sipil. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa radikalisme dapat menyusup ke sektor mana pun, bahkan ke balik meja pelayanan publik. Ketegasan aparat dan ketelitian sistem birokrasi menjadi kunci untuk menjaga Indonesia tetap damai, aman, dan bebas dari paham ekstrem.