Nelayan Cilincing Resah Akibat Tanggul Beton: Komisi IV DPR Siap Panggil KKP
Ratusan nelayan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menyuarakan keresahan mereka terkait pembangunan tanggul beton di pesisir. Proyek yang disebut sebagai bagian dari program penanggulangan banjir rob itu justru dianggap menyulitkan akses nelayan saat melaut.
Banyak nelayan mengaku kesulitan keluar-masuk perahu karena jalur yang biasa digunakan kini tertutup oleh tanggul. Tak hanya itu, proses bongkar muat hasil tangkapan juga menjadi lebih rumit, sehingga berimbas pada menurunnya pendapatan harian mereka.
“Sejak ada tanggul beton, kami jadi susah cari makan. Perahu harus mutar jauh, bahan bakar boros, hasil tangkapan juga makin sedikit,” ungkap Rahmat, salah satu nelayan Cilincing, dengan nada kecewa.
Keresahan warga pesisir ini akhirnya sampai ke telinga anggota Komisi IV DPR RI. Dalam rapat internal, sejumlah legislator menilai perlu adanya evaluasi terhadap proyek tersebut. Komisi IV berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta penjelasan serta mencari solusi atas persoalan yang menimpa para nelayan.
“Kami akan memanggil KKP. Jangan sampai proyek yang tujuannya melindungi warga justru merugikan nelayan yang menggantungkan hidup di laut,” tegas salah satu anggota Komisi IV.
Selain itu, DPR juga mendorong adanya dialog langsung antara pemerintah, pelaksana proyek, dan komunitas nelayan. Tujuannya agar kebijakan penanggulangan banjir tetap berjalan, namun tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Para nelayan berharap aspirasi mereka benar-benar didengar dan bukan sekadar formalitas. “Kami hanya ingin bisa tetap melaut seperti biasa. Kalau banjir bisa diatasi tapi kami tidak bisa cari nafkah, apa gunanya?” kata Junaedi, nelayan lainnya.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak langsung. Keputusan Komisi IV DPR untuk memanggil KKP menjadi langkah awal mencari titik temu, agar proyek tanggul beton bisa tetap berjalan tanpa menyingkirkan hak-hak nelayan Cilincing.