KPK Gandeng PPATK: Usut Jejak Uang Suap Proyek Jalan di Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan praktik korupsi di sektor infrastruktur. Kali ini, fokus lembaga antirasuah tersebut tertuju pada dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Untuk memperkuat penyelidikan, KPK secara resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang mencurigakan dalam kasus ini.
Kolaborasi Strategis Demi Ungkap Aliran Uang
Kerja sama antara KPK dan PPATK bukan hal baru, namun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis daerah yang bernilai ratusan miliar rupiah. PPATK diminta menganalisis jejak transaksi keuangan dari para tersangka maupun pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada uang negara yang digelapkan lewat mekanisme proyek jalan ini. Kerja sama dengan PPATK membantu kami mengungkap pola pencucian uang dan jalur suap yang sulit terdeteksi biasa,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Dugaan Suap Proyek Jalan dan Modus Korupsi
Proyek yang disorot merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur jalan lintas provinsi di Sumut. Dalam penyelidikan awal, KPK mencium adanya pengaturan pemenang tender yang disusul dengan pemberian komisi kepada pejabat daerah.
Modus yang digunakan terbilang klasik: pihak kontraktor memberikan “fee proyek” yang dibungkus dalam bentuk hadiah atau pembayaran jasa fiktif, sementara pelaksana di lapangan melakukan mark-up anggaran dan pengurangan spesifikasi pekerjaan.
Beberapa nama telah masuk dalam daftar penyelidikan, termasuk pejabat dinas pekerjaan umum dan oknum legislatif daerah.
PPATK Lacak Transaksi Tidak Wajar
PPATK dilaporkan telah mengantongi sejumlah bukti transaksi mencurigakan yang mengarah pada dugaan pencucian uang. Di antaranya adalah transfer dana dalam jumlah besar ke rekening pribadi yang tidak sesuai profil penghasilan, serta pengalihan dana ke rekening pihak ketiga.
“Ada pola transaksi berulang dari pihak rekanan proyek ke rekening yang terafiliasi dengan pejabat tertentu. Ini sedang kami petakan dan serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti,” kata perwakilan PPATK.
Langkah ini menandai integrasi kekuatan penegakan hukum dan intelijen keuangan, yang diharapkan dapat menelusuri hingga ke akar jaringan korupsi.
Komitmen Bersih-bersih Infrastruktur
KPK menegaskan bahwa sektor infrastruktur menjadi salah satu lahan rawan korupsi, terutama karena nilai proyek yang besar dan kompleksitas pelaksanaannya. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan di bidang ini akan terus menjadi prioritas.
“Pembangunan jalan seharusnya untuk mempercepat ekonomi rakyat, bukan memperkaya segelintir orang. Kami tidak akan diam jika uang rakyat diselewengkan,” tegas Ali Fikri.
Sinergi antara KPK dan PPATK dalam membongkar kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara adalah langkah nyata dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Di tengah harapan masyarakat terhadap pembangunan yang bersih dan transparan, kasus ini menjadi ujian komitmen semua pihak dalam menjaga integritas dan keadilan.