Koboi Bogor Bertekuk Lutut: Pria Pengacung Airsoft Gun Resmi Jadi Tahanan
Aksi ala koboi jalanan yang sempat membuat geger warga Bogor akhirnya berujung di balik jeruji besi. Seorang pria berinisial RS (34), yang terekam kamera warga tengah mengacungkan senjata jenis airsoft gun di tengah keributan lalu lintas, kini resmi ditetapkan sebagai tahanan polisi. Penampilannya yang dulu garang kini berganti dengan baju tahanan berwarna oranye, menandai berakhirnya aksi nekat yang sempat viral di media sosial.
Aksi Ugal-ugalan yang Menyerempet Bahaya
Insiden bermula ketika RS terlibat adu mulut dengan pengendara lain di sebuah ruas jalan di wilayah Bogor Barat. Dalam kondisi emosi, ia tiba-tiba mencabut airsoft gun dari sabuknya dan mengacungkannya ke arah pengendara lain. Aksi ini sontak membuat panik warga sekitar dan pengguna jalan lain, yang menduga senjata itu adalah pistol sungguhan.
Video kejadian yang diunggah ke media sosial pun langsung menyebar luas, memancing kecaman publik dan mendorong pihak berwajib untuk bertindak cepat.
Ditangkap di Rumahnya, Senjata Diamankan
Tak butuh waktu lama, tim dari Polresta Bogor Kota berhasil menangkap RS di kediamannya pada malam hari setelah kejadian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu unit airsoft gun serta sejumlah peluru gotri, yang diduga digunakan dalam aksinya. RS tak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Bogor menjelaskan bahwa meskipun airsoft gun bukan senjata api sungguhan, penggunaannya tetap diatur ketat oleh hukum. “Mengacungkan airsoft gun di tempat umum bisa menimbulkan keresahan dan masuk dalam kategori ancaman serta pelanggaran Undang-Undang Darurat,” tegasnya.
Dijerat Pasal dan Jadi Tahanan Resmi
Setelah menjalani pemeriksaan, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata yang disalahgunakan di ruang publik. Polisi juga akan menelusuri asal muasal airsoft gun yang digunakan, termasuk apakah RS memiliki izin resmi untuk memilikinya.
Pelajaran Penting: Senjata Bukan Alat Gaya
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa membawa atau memamerkan benda menyerupai senjata, apalagi dengan niat mengintimidasi, merupakan pelanggaran serius. Aparat menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk aksi-aksi yang membahayakan keselamatan publik, termasuk gaya koboi jalanan yang sok jagoan.
Aksi sok jagoan RS yang terekam publik akhirnya menjadi bumerang. Dari jalanan ke balik jeruji, kisah “Koboi Bogor” menjadi contoh bahwa keberanian palsu dengan senjata mainan tetap bisa berujung pada jeratan hukum. Publik pun berharap, hukuman yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa.